Pembiayaan secara luas
berarti financing atau pembelanjaan, yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung
investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dijalankan
oleh orang lain.
- Tabungan
Seringkali kita dengar
seorang pekerja berkata bahwa dia bekerja untuk mengumpulkan modal untuk
membuka usaha sendiri. Pemikiran bekerja untuk menabung dan mengumpulkan modal
usaha tidaklah salah, namun harus dipertimbangkan besarnya gaji dan porsi dari
gaji yang dapat ditabung, besarnya modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha,
dan jangka waktu yang diperlukan. Jangan sampai waktu yang diperlukan untuk
menabung mengumpulkan modal usaha terlalu lama sehingga peluang usaha yang
direncanakan sudah tidak relevan lagi, atau besarnya modal yang diperlukan
tidak dapat dicapai dalam jangka waktu yang reasonable. Jika modal yang
diperlukan untuk usaha memang sangat besar dan membutuhkan waktu yang panjang
untuk menabung, maka pilihan ini bukanlah pilihan yang bijak.
- Pinjaman dari Orang Tua atau Saudara
Meminjam dana dari orang
tua atau saudara untuk memulai usaha memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Proses pencairan yang cepat, tidak memerlukan administrasi layaknya permohonan kredit ke bank. Hal utama yang dibutuhkan adalah kepercayaan dari orang tua atau saudara bahwa peminjam dapat menjalankan usaha dan mengembalikan pinjaman.
- Tidak perlu membayar bunga atau membayar bunga dengan tingkat suku bunga yang sangat rendah.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman (repayment) yang fleksibel dan dapat dinegosiasikan.
Namun demikian, meminjam
dari orang tua dan saudara bukannya tanpa risiko. Hubungan keluarga atau
persaudaraan yang erat dapat menjadi retak jika peminjam tidak menjaga dan
menyalahgunakan kepercayaan.
- Pinjaman dari Bank
Pinjaman dari bank, baik
itu bank konvensional, syariah, atau BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dapat
menjadi salah satu alternatif solusi pembiayaan. Bank memiliki berbagai produk
yang dapat memenuhi kebutuhan modal usaha seperti kredit modal kerja, kredit
investasi, kredit usaha kecil, kredit usaha mikro, atau produk lainnya dengan
sistem konvensional (bunga) ataupun syariah (mudharabah atau musyarakah). Entrepreneur
dapat memilih produk dan bank yang tepat dengan mempertimbangkan beberapa hal,
antara lain: reputasi bank, tingkat suku bunga yang ditawarkan, biaya-biaya
terkati kredit, tenor atau jangka waktu, dan sistem bagi hasil atau bunga.
Proses pengajuan kredit ke
bank sampai dengan pencairan dana membutuhkan waktu yang dibutuhkan untuk
melakukan review dan analisis kredit oleh pejabat bank. Kredit usaha dari bank
umumnya juga menghendaki adanya jaminan atau agunan yang dapat dieksekusi jika
debitur (peminjam) tidak dapat memenuhi kewajiban bunga atau pokok.
Umumnya kendala bagi
wirausaha pemula dalam mengajukan pinjaman dari bank adalah belum tersedianya
laporan keuangan yang menjadi persyaratan kredit sehingga kredit dari bank
bukan merupakan pilihan yang ideal bagi wirausahawan pemula.
- Angel Investor
Angel
investor berlaku layaknya orang tua atau saudara yang
memberikan modal usaha. Bedanya, dana dari angel investor umumnya bukan
merupakan pinjaman namun berupa suntikan modal yang implikasinya adalah
wirausahawan harus rela membagi usahanya dengan angel investor dalam
bentuk kepemilikan modal. Untuk mendapatkan modal dari angel investor
wirausahawan harus memiliki jejaring (networking) yang kuat dan harus
dapat menjual ide bisnisnya (pitching) secara meyakinkan.
- Crowd Funding