Jumat, 10 Juli 2020

Pembiayaan Usaha Baru



Pembiayaan secara luas berarti financing atau pembelanjaan, yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dijalankan oleh orang lain.
  1. Tabungan
Seringkali kita dengar seorang pekerja berkata bahwa dia bekerja untuk mengumpulkan modal untuk membuka usaha sendiri. Pemikiran bekerja untuk menabung dan mengumpulkan modal usaha tidaklah salah, namun harus dipertimbangkan besarnya gaji dan porsi dari gaji yang dapat ditabung, besarnya modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha, dan jangka waktu yang diperlukan. Jangan sampai waktu yang diperlukan untuk menabung mengumpulkan modal usaha terlalu lama sehingga peluang usaha yang direncanakan sudah tidak relevan lagi, atau besarnya modal yang diperlukan tidak dapat dicapai dalam jangka waktu yang reasonable. Jika modal yang diperlukan untuk usaha memang sangat besar dan membutuhkan waktu yang panjang untuk menabung, maka pilihan ini bukanlah pilihan yang bijak.
  1. Pinjaman dari Orang Tua atau Saudara
Meminjam dana dari orang tua atau saudara untuk memulai usaha memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
  • Proses pencairan yang cepat, tidak memerlukan administrasi layaknya permohonan kredit ke bank. Hal utama yang dibutuhkan adalah kepercayaan dari orang tua atau saudara bahwa peminjam dapat menjalankan usaha dan mengembalikan pinjaman.
  • Tidak perlu membayar bunga atau membayar bunga dengan tingkat suku bunga yang sangat rendah.
  • Jangka waktu pengembalian pinjaman (repayment) yang fleksibel dan dapat dinegosiasikan.
Namun demikian, meminjam dari orang tua dan saudara bukannya tanpa risiko. Hubungan keluarga atau persaudaraan yang erat dapat menjadi retak jika peminjam tidak menjaga dan menyalahgunakan kepercayaan.
  1. Pinjaman dari Bank
Pinjaman dari bank, baik itu bank konvensional, syariah, atau BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dapat menjadi salah satu alternatif solusi pembiayaan. Bank memiliki berbagai produk yang dapat memenuhi kebutuhan modal usaha seperti kredit modal kerja, kredit investasi, kredit usaha kecil, kredit usaha mikro, atau produk lainnya dengan sistem konvensional (bunga) ataupun syariah (mudharabah atau musyarakah). Entrepreneur dapat memilih produk dan bank yang tepat dengan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain: reputasi bank, tingkat suku bunga yang ditawarkan, biaya-biaya terkati kredit, tenor atau jangka waktu, dan sistem bagi hasil atau bunga.
Proses pengajuan kredit ke bank sampai dengan pencairan dana membutuhkan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan review dan analisis kredit oleh pejabat bank. Kredit usaha dari bank umumnya juga menghendaki adanya jaminan atau agunan yang dapat dieksekusi jika debitur (peminjam) tidak dapat memenuhi kewajiban bunga atau pokok.
Umumnya kendala bagi wirausaha pemula dalam mengajukan pinjaman dari bank adalah belum tersedianya laporan keuangan yang menjadi persyaratan kredit sehingga kredit dari bank bukan merupakan pilihan yang ideal bagi wirausahawan pemula.
  1. Angel Investor
Angel investor berlaku layaknya orang tua atau saudara yang memberikan modal usaha. Bedanya, dana dari angel investor umumnya bukan merupakan pinjaman namun berupa suntikan modal yang implikasinya adalah wirausahawan harus rela membagi usahanya dengan angel investor dalam bentuk kepemilikan modal. Untuk mendapatkan modal dari angel investor wirausahawan harus memiliki jejaring (networking) yang kuat dan harus dapat menjual ide bisnisnya (pitching) secara meyakinkan.
  1. Crowd Funding
Crowd funding adalah metode penggalangan dana dari khayalak ramai (publik) dengan menggunakan platform crowdfund yang ada di berbagai laman online. Metode ini awalnya digunakan untuk menghimpun dana untuk kegiatan sosial dan proyek-proyek non-profit lainnya,