Martha Christina Tiahahu adalah seorang pahlawan wanita yang
terlibat perang ketika ia masih sangat muda yaitu berumur 17 tahun.Ayahnya bernama
Paulus Tiahahu adalah seorang kapitan
dari negeri Abobu dan menjadi pembantu Thomas Matulessy dalam perang Pattimura
tahun 1817 melawan Belanda. Sementara ibunya bernama Sina
Martha dikenal sebagai gadis yang pemberani, tangguh dan konsekuen. Setiap kali terlibat perang ia tak mengenal kata mundur.Gadis yang lahir pada 4 januari 1800 ini sering sekali menggunakan ikat kepala berwarna merah setiap ia mendampingi ayahnya pada setiap pertempuran baik di Pulau Nusalaut maupun di Pulau Saparua.Ia bukan saja mengangkat senjata, tetapi juga memberi semangat kepada kaum wanita di negeri-negeri di Pulau Saparua dan Nusalaut agar untuk ikut membantu kaum pria di setiap medan pertempuran, sehingga Belanda kewalahan menghadapi kaum wanita yang ikut berjuang.
Pada pertempuran sengit di Desa Ouw-Ullath, jasirah Tenggara Pulau Saparua, tampak betapa hebat srikandi Maluku ini menggempur musuh bersama para pejuang rakyat.
Namun akhirnya karena tidak seimbang dalam persenjataan, tipu daya musuh dan penghianatan, para tokoh pejuang rakyat ditangkap dan menjalani hukuman mati digantung dan dibuang ke Pulau Jawa.
Ayahnya Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati tembak, sedangkan Martha Christina berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati, namun ia tidak berdaya dan meneruskan bergerilya di hutan dan akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Pulau Jawa.
Di kapal perang Eversten, srikandi yang berjiwa kesatria ini menemui ajalnya dan dengan penghormatan militer jasadnya diluncurkan di Laut Banda menjelang tanggal 2 Januari 1818.
Guna menghargai jasa dan pengorbanannya Pemerintah Republik Indonesia Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969, tanggal 20 Mei 1969 dikukuhkan secara resmi sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Di kota Ambon didirikan patung Marta terbuat dari perunggu di kawasan Karang Panjang, serta patung yang sama didirikan di desanya, Abobu
Martha dikenal sebagai gadis yang pemberani, tangguh dan konsekuen. Setiap kali terlibat perang ia tak mengenal kata mundur.Gadis yang lahir pada 4 januari 1800 ini sering sekali menggunakan ikat kepala berwarna merah setiap ia mendampingi ayahnya pada setiap pertempuran baik di Pulau Nusalaut maupun di Pulau Saparua.Ia bukan saja mengangkat senjata, tetapi juga memberi semangat kepada kaum wanita di negeri-negeri di Pulau Saparua dan Nusalaut agar untuk ikut membantu kaum pria di setiap medan pertempuran, sehingga Belanda kewalahan menghadapi kaum wanita yang ikut berjuang.
Pada pertempuran sengit di Desa Ouw-Ullath, jasirah Tenggara Pulau Saparua, tampak betapa hebat srikandi Maluku ini menggempur musuh bersama para pejuang rakyat.
Namun akhirnya karena tidak seimbang dalam persenjataan, tipu daya musuh dan penghianatan, para tokoh pejuang rakyat ditangkap dan menjalani hukuman mati digantung dan dibuang ke Pulau Jawa.
Ayahnya Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati tembak, sedangkan Martha Christina berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati, namun ia tidak berdaya dan meneruskan bergerilya di hutan dan akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Pulau Jawa.
Di kapal perang Eversten, srikandi yang berjiwa kesatria ini menemui ajalnya dan dengan penghormatan militer jasadnya diluncurkan di Laut Banda menjelang tanggal 2 Januari 1818.
Guna menghargai jasa dan pengorbanannya Pemerintah Republik Indonesia Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969, tanggal 20 Mei 1969 dikukuhkan secara resmi sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Di kota Ambon didirikan patung Marta terbuat dari perunggu di kawasan Karang Panjang, serta patung yang sama didirikan di desanya, Abobu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar